Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Percepat Kebijakan Satu Peta, Kemendagri Gandeng Bank Dunia Tuntaskan Batas Desa di Sultra
Advertisement . Scroll to see content

RUU Otsus Papua, Mendagri Harap Bisa Rampung Sebelum 1 November 2021

Kamis, 17 Juni 2021 - 21:31:00 WIB
RUU Otsus Papua, Mendagri Harap Bisa Rampung Sebelum 1 November 2021
Masyarakat Sorong gelar aksi tolak Otsus Papua. (Foto: iNews/Andrew Chanry).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap revisi Rancangan Undang-Undang tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua bisa rampung sebelum 1 November 2021.

Kemendagri bersama DPR sepakat untuk membuka ruang untuk membahas pasal lain, selain 2 pasal yang diusulkan oleh pemerintah.

Mendagri Tito Karnavian menegaskan, tidak ingin pembahasan RUU ini berlarut-larut sehingga memakan waktu yang lama. Sebab, Pemerintah Provinsi Papua banyak mengusulkan hal yang berbau politis.

“Ya cuma menambahkan, misalnya mengikuti masukan dari Pemprov Papua, kalau Pemprov Papua Barat lebih banyak ke masalah percepatan, pembangunan, dan lain-lain-lain,” kata Tito dalam Rapat Kerja (Raker) Pansus RUU Otsus Papua di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

“Tapi kalau Pemprov Papua, itu mengacu pada usulan RUU tahun 2014. Itu hampir didominasi oleh permasalahan politik. Nah ini akan membuat revisi UU Otsus berlarut-larut,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut