Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PLBN Skouw Siagakan Posko Terpadu Idulfitri 1447 H, Antisipasi Arus Mudik Lebaran
Advertisement . Scroll to see content

Rapat MRP Dinilai Telah Disusupi Agenda Politik Papua Merdeka

Selasa, 24 November 2020 - 10:35:00 WIB
Rapat MRP Dinilai Telah Disusupi Agenda Politik Papua Merdeka
Polisi saat bubarkan dan periksa kegiatan RDP di Merauke (Foto: iNews/Edy Siswanto)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Rapat Majelis Rakyat Papua (MRP) dinilai telah disusupi agenda politik gerakan Papua Merdeka. Sebab ditemukan bukti adanya dokumen pedoman buku kuning Negara Federal Papua Barat.

Kepala Bidang Politik Hukum dan HAM Gerakan Cinta NKRI, Abasalom Yarisetpuw mengatakan, peserta rapat dengar pendapat (RDP) dari sejumlah anggota MRP diindikasi memiliki agenda politik tertentu.

"Karena kondisi sekarang ini setiap orang yang mau ikut RDP atas politik Papua Merdeka dan untuk membatalkan otonomi khusus (otsus)," kata Abasalom di Kota Jayapura, Papua, Selasa (24/11/2020).

Dia mengaku, menolak desakan pencopotan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dan Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji. Permintaan dari advokat HAM Yan CH Warinussy dianggap sangat tidak mendasar dan dangkal.

"Maklumat Kapolda itu sudah jelas dan sangat tepat. RDP berbau makar maka akan diberikan tindakan tegas oleh aparat," katanya.

Agenda politik ini telah mencoreng kredibilitas MRP. Sejumlah oknum telah masuk ke dalam RDP untuk membawa agenda gerakan Papua Merdeka.

"Ini malah mencoreng kredebilitas MRP yang menyebut tidak ada agenda politik itu didalam RDP, tapi nyatanya ada," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut