Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Pria ODGJ Bersajam Tikam 4 Warga di Musaima Jayawijaya, 2 Orang Tewas

Sabtu, 06 Januari 2024 - 08:23:00 WIB
Pria ODGJ Bersajam Tikam 4 Warga di Musaima Jayawijaya, 2 Orang Tewas
Polisi mengevakuasi korban meninggal dianiaya ODGJ di Kampung Musaima, Distrik Hubikiak, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Jumat (5/1/2024). (Foto: Humas Polda Papua)
Advertisement . Scroll to see content

WAMENA, iNews.id - Pria diduga orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) menganiaya empat warga dengan senjata tajam di Kampung Musaima, Distrik Hubikiak, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Jumat (5/1/2024). Dalam peristiwa ini, dua orang tewas dan dua lainnya luka-luka.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut. Identitas pelaku diketahui berinisial MW (40).

Kronologi kejadian berawal saat masyarakat dari Kabupaten Lanny Jaya berkumpul di Kampung Musaima usai kejadian antara warga Walak dan Lanny Jaya. Kemudian tiba-tiba pelaku datang dengan membawa senjata tajam langsung menikam keempat korban.

“Melihat kejadian itu para pemuda tidak terima selanjutnya melakukan penganiayaan pelaku. Akibatnya pelaku mengalami luka bacok pada tangan sebelah kiri dan luka tikam di punggung bagian kanan akibat benda tajam,” ujar Kapolres, Jumat (5/1/2024).

Kapolres mengatakan, para korban dan pelaku sudah dilarikan ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis. Terkait masalah ini tidak ada hubungannya dengan kasus pertikaian antara masyarakat Walak dan Lanny Jaya. Sebab pelaku dan korban sama-sama orang Lanny Jaya.

“Keluarga korban juga telah menyampaikan pelaku sedang mengalami gangguan jiwa. Jadi kami mengharapkan masyarakat tidak ada yang terprovokasi dengan isu yang beredar karena masalah ini tidak ada sangkutpautnya dengan kejadian kemarin,” katanya.

Menurutnya, kasus penganiayaan ini telah ditangani Polres Jayawijaya. Polisi sudah olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa dua buah senjata tajam yang digunakan untuk melakukan penganiayaan. Selain itu para saksi juga akan dimintai keterangan terkait kasus ini.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut