Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapten Zulmi Gugur di Lebanon, Panglima TNI Jamin Hak Keluarga dan Kenaikan Pangkat
Advertisement . Scroll to see content

Pengamanan Proyek Tanpa Diketahui Atasan, Danki Distrik Gome Diproses Hukum

Kamis, 24 Maret 2022 - 16:49:00 WIB
Pengamanan Proyek Tanpa Diketahui Atasan, Danki Distrik Gome Diproses Hukum
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komandan Kompi (Danki) Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua menjalani proses hukum. Danki Distrik Gome diproses karena menyembunyikan kegiatan pengamanan proyek galian pasir di wilayah tersebut tanpa sepengetahuan atasan.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan, akan menindak tegas prajurit yang menjalankan tugas tanpa perintah atasan. 

"Proses hukum sudah dimulai karena lokasinya sehingga proses penyidikan memerlukan waktu lebih panjang karena untuk ke lokasi tidak bisa terlalu bebas. Namun prosesnya terus berlanjut," ujar Andika di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Dia menuturkan, Pasal 103 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) mengatur sanksi bagi prajurit TNI yang tidak menaati perintah dinas.

"Kalau kami ada landasan hukum, apakah hanya (dikenakan) Pasal 103 KUHPM atau bahkan KUHP, jika ditemukan tindak pidana lainnya," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut