Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! Perempuan 26 Tahun di Jayapura Diduga Diperkosa Ayah Kandung dalam Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Pemilik Hak Ulayat Bersedia Buka SMPN 1 Sentani usai Dipalang 9 Bulan

Sabtu, 03 September 2022 - 08:24:00 WIB
Pemilik Hak Ulayat Bersedia Buka SMPN 1 Sentani usai Dipalang 9 Bulan
Sekda Kabupaten Jayapura, Hanna Hiyokabi. (ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

SENTANI, iNews.id - Pemilik hak ulayat bersedia membuka palang yang menutup SMPN 1 Sentani, Jayapura. Pemalangan telah berlangsung selama sembilan bulan.

Sekda Kabupaten Jayapura, Hanna Hiyokabi mengatakan, pemilik hak ulayat bersedia membuka setelah ada kesepakatan soal pembayaran.

"Sekarang semua telah diambil alih oleh Polda Papua untuk menangani terkait penyelesaian pembayaran nanti," ujar Hanna, Sabtu (3/9/2022).

Dengan pembukaan palang itu, proses belajar SMPN 1 Sentani akan kembali normal mulai Senin 5 September 2022.

Hanna mengatakan, pemilik hak ulayat adalah marga Ondi dan Yokhu. Mereka juga berkomitmen untuk membersihkan kayu yang digunakan untuk memalang SMPN 1 Sentani.

"Supaya siswa nanti bisa belajar dengan baik," ujarnya.

Menurut Hanna, pembukaan palang yang menutup SMPN 1 Sentani disaksikan juga oleh Pemerintah Kabupatn Jayapura.

Dia meminta tak ada lagi aksi serupa apalagi terhadap lembaga pendidikan. 

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut