Pembina Asrama Sekolah Taruna Papua yang Diduga Lecehkan 25 Siswa Ditahan
TIMIKA, iNews.id – Polisi telah menahan Pembina asramaSekolah Taruna Papua di Timika, Kabupaten Mimika berinisial DF (30) karena diduga melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap 25 siswa.
Kasus pelecehan seksual itu kini masih dikembangkan Polres Mimika untuk mengungkap motif pelaku.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto mengatakan, tindak kekerasan dan pelecehan yang dilakukan DF tidak saja menimpa siswa laki-laki, tapi juga dialami juga seorang siswi di sekolah itu.
Atas perbuatan bejatnya itu, DF kini terancam pidana penjara sebagaimana diatur dalam pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17/2016.
“DF kini telah meringkuk dalam sel tahanan Polres Mimika setelah ditangkap di rumah keluarganya yang terletak di kawasan Jalan Budi Utomo Ujung, Kelurahan Kamoro Jaya SP1, Timika, Kamis (11/3/2021),” katanya, Jumat (12/3/2021).