Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dolar AS Menguat, Binsar Minta Pemkot Medan Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Otopianus Tebai Dilantik Jadi Ketua DPW Partai Perindo Papua Tengah, Ini Targetnya

Senin, 06 Maret 2023 - 21:27:00 WIB
Otopianus Tebai Dilantik Jadi Ketua DPW Partai Perindo Papua Tengah, Ini Targetnya
Otopianus P Tebai yang dilantik Ketum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo sebagai Ketua DPW Partai Perindo Papua Tengah. (Foto : iNews/Wendy Eko)
Advertisement . Scroll to see content

NABIRE, iNews.id - Otopianus P Tebai resmi dilantik menjadi Ketua DPW Partai PerindoPapua Tengah. Pelantikan ini sesuai SK bernomor 768-SK-DPP Partai Perindo/II/2023 tentang pengesahan Pengurus DPW Partai Perindo Papua Tengah yang dibacakan Sekjen DPP Partai PerindoAhmad Rofiq, Senin (6/3/2023).

"Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo setelah memperhatikan dan seterusnya, menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo tentang pengesahan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo Provinsi Papua Tengah sebagaimana terlampir," ujar Ahmad Rofiq di Nabire, Senin (6/3/2023).

Rofiq mengatakan, SK ini akan diberikan kepada beberapa nama yang tercantum dalam kepengurusan DPW Partai Perindo Papua Tengah. Tujuan untuk memberi tahu dan menjalankan jabatan tersebut sebagaimana mestinya.

"Surat keputusan ini disampaikan kepada pihak bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagai amanah," katanya.

Selain pelantikan, Ahmad Rofiq juga meresmikan Kantor DPW Partai Perindo Papua Tengah yang berlokasi  di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire. Acara ini turut dihadiri seluruh pengurus dari delapan DPD yang ada di wilayah Papua Tengah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut