Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Identitas Anggota KKB Ditangkap di Sugapa Intan Jaya, Anak Buah Apen Kobogau
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Brimob Jual Senjata ke KKB Papua, Polri Akan Tindak Tegas

Selasa, 27 Oktober 2020 - 11:55:00 WIB
Oknum Brimob Jual Senjata ke KKB Papua, Polri Akan Tindak Tegas
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri akan menindak tegas oknum brimob berinisial Bripka JH yang diduga menjual senjata kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Kasus ini menjadi atensi KapolriJenderal Idham Azis. Sanksi tegas akan diberikan apabila semua fakta dan bukti sudah terkumpul.

"Bapak Kapolri berkomitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang terlibat, baik anggota Polri maupun dari masyarakat," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Awi mengungkapkan, kasus penjualan senjata ke KKB ini masih dalam penyelidikan Polda Papua.

"Perkembangan perkara akan disampaikan lebih lanjut. Saat ini sudah dilidik Polda Papua," katanya.

Sebelumnya seorang oknum anggota Brimob Polda Papua berinisial Bripka JH ditangkap karena diduga terlibat penjualan senjata api kepada KKB. Aksi pelaku sangat rapi karena memasok barang dengan dokumen resmi. Dia diamankan bersama dua warga sipil. Salah satunya mantan anggota TNI yang ditangkap di salah satu kota di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Bripka JH diamankan dengan barang bukti dua pucuk senjata serbu M16 dan M4. Kedua barang bukti ini diduga akan dijual ke KKB di wilayah Kabupaten Intan Jaya.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menyebut, oknum Brimob ini sudah enam kali bertransaksi. Dia merupakan warga yang kerap menjadi perantara transaksi tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut