Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini M5,1 Guncang Ransiki Manokwari Selatan, Tak Berpotensi Tsunami
Advertisement . Scroll to see content

Masyarakat Harus Tetap Patuh Protokol Kesehatan Meski Ada Vaksin Covid

Senin, 14 Desember 2020 - 13:40:00 WIB
Masyarakat Harus Tetap Patuh Protokol Kesehatan Meski Ada Vaksin Covid
Tracing contact petugas medis di RSU Manokwari. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

MANOKWARI, iNews.id - Satgas penanganan Covid-19 Papua Barat mengimbau masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan meski sudah ada vaksin untuk virus corona jenis baru tersebut. Sikap waspada tetap harus diterapkan di masyarakat.

"Program vaksinasi tidak serta merta kita bebas beraktivitas tanpa protokol kesehatan. Karena belum semua warga diberikan vaksin," kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Papua Barat, dr Arnold Tiniap di Kabupaten Manokwari, Sabtu (14/12/2020).

Dia menyebut, Indonesia beberapa waktu lalu sudah menerima 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 yang didatangkan dari Tiongkok. Namun masih ada sejumlah tahapan sebelum vaksinasi dilakukan di seluruh daerah.

Menurut dia, dosis vaksin yang dibeli pemerintah masih terbatas, sehingga program vaksinasi belum bisa dilakukan di seluruh daerah, termasuk Papua Barat.

Menurutnya, vaksinasi akan diprioritaskan bagi kelompok yang berada pada garis terdepan dalam penanganan Covid-19, seperti tenaga kesehatan serta TNI/Polri.

"Termasuk guru karena mulai tahun depan pemerintah akan menerapkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Karena itu protokol kesehatan tetap wajib," katanya.

Selain itu mereka yang sudah menerima vaksin pun harus tetap menjalani aktivitas dengan protokol kesehatan. Kecuali sudah 70 - 80 persen masyarakat sudah divaksin.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut