Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! Perempuan 26 Tahun di Jayapura Diduga Diperkosa Ayah Kandung dalam Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Bripda EN Tabrak Petugas Kebersihan hingga Tewas, Kondisi Mabuk

Senin, 09 Mei 2022 - 19:03:00 WIB
Kronologi Bripda EN Tabrak Petugas Kebersihan hingga Tewas, Kondisi Mabuk
Ilustrasi, Bripda EN, anggota Direktorat Reskrimsus Polda Papua menabrak petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Jayapura hingga tewas. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Anggota Direktorat Reskrimsus Polda Papua menabrak petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Jayapura, Rabu (4/5/2022). Saat ini Brigadir Dua (Bripda) EN (21) telah ditangkap di rumahnya, kawasan Bucen, Jayapura.

Insiden terjadi pukul 06.00 WIT. Kronologi kejadian, saat itu Bripda EN mengendarai mobil pikap berwarna silver bernomor polisi PA 8067 AI melintas dari arah Pelabuhan Jayapura menuju Argapura.

Bripda EN, tiba-tiba tidak bisa menguasai kendaraan hingga menabrak korban bernama Alwi yang sedang membersihkan jalan hingga tewas dan kemudian menabrak tiga orang lainnya.

"Memang benar Bripda EN sudah ditangkap pukul 01.00 WIT," ujar Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Sanchez Napitupulu di Jayapura, Senin (9/5/2022).

Bripda EN mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk. Selain menabrak hingga menewaskan petugas kebersihan Kota Jayapura, Bripda EN juga menabrak tiga pejalan kaki yang sedang melintas.

Tiga pejalan kaki yang menjadi korban, yakni Dennis Krey, Kilion Fairnap (29), dan Neles Fairnap (19), kata Napitupulu. "Saat ini Bripda EN sudah diserahkan kepada Propam Polresta Jayapura Kota," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut