Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Kepala BNPT Tegaskan KKB Papua Kategori Teroris, Motifnya Kekerasan untuk Pisah dari NKRI

Minggu, 09 Oktober 2022 - 01:04:00 WIB
Kepala BNPT Tegaskan KKB Papua Kategori Teroris, Motifnya Kekerasan untuk Pisah dari NKRI
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menegaskan, kelompok kriminal bersenjata (KKB) sudah dimasukkan dalam kategori teroris. Motif aksi kekerasan mereka untuk memisahkan diri dari NKRI. 
 
"Apalagi motif aksi kekerasan yang dilakukan itu adalah untuk memisahkan diri dari NKRI," kata Komjen Boy Rafli di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (8/10/2022).
 
Menurut dia, kejahatan yang dilakukan KKB sudah masuk kategori teroris karena kejahatan yang dilakukan menyebabkan jatuhnya korban dan menimbulkan ketakutan yang luas di masyarakat.
 
Karena itu untuk mencegahnya saat ini BNPT menggandeng 47 kementerian dan lembaga negara untuk menghadirkan negara guna mengikis paham radikalisme.


 
Berbagai upaya dilakukan agar generasi muda dan masyarakat umumnya tidak terjerumus paham atau ideologi radikalisme yang menghalalkan segala cara dengan menggunakan kekerasan ekstrem serta menentang konstitusi negara dan ideologi Pancasila.
 
Oleh sebab itu penegakan hukum harus tegas, obyektif dan terukur agar masyarakat sipil tidak menjadi korban kekerasan yang dilakukan KKB.
 
"BNPT saat evaluasi selalu mengingatkan pentingnya penegakan hukum secara terukur agar jangan sampai warga sipil menjadi korban, seperti halnya yang terjadi di Papua Barat dimana pekerja jalan menjadi korban," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut