Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Puluhan Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara, 8 Orang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pemukulan Anggota TNI di Boven Digoel Masih Diinvestigasi

Senin, 14 September 2020 - 11:05:00 WIB
Kasus Pemukulan Anggota TNI di Boven Digoel Masih Diinvestigasi
Proses investigasi TNI. (Foto: Dok iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Investigas kasus pemukulan anggota TNI di Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel, Papua, tak akan ditutup-tutupi. Apalagi peristiwa ini menyebabkan korban tewas.

Kapendam XVII Cenderawasih, Letkol Arm Reza Nut Patria mengatakan, masih menunggu hasil investigas anggota di lapangan. Pelaku yang terlibat akan diproses hukum, dan kasusnya tak akan ditutup-tutupi.

"Bila ada anggota TNI yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku," kata Letkol Arm Reza Nut Patria di Kota Jayapura, Papua, Minggu (14/9/2020).

Dandrem 174/ATW Brigjen TNI Bangun Nawoko ditunjuk memimpin investigasi kasus dugaan pemukulan terhadap warga yang dilakukan anggota TNI saat sweeping masker.

"Kami masih menunggu laporan hasil investigasi tersebut," ujar dia.

Sebelumnya seorang warga Distrik Jair, Oktaviabus Batere Warip, tewas diduga akibat dianiaya oknum anggota TNI. Insiden ini terjadi pada Jumat (24/7/2020) lalu saat sweeping masker.

Kasus ini berawal saat ada laporan warga yang kemalingan di rumahnya. Anggota TNI kemudian menangkap pelaku dan menginterogasinya. Belum diketahui motif penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.

"Harusnya setelah mengamankan pelaku langsung diserahkan ke polisi. Keberadaan anggota TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas adalah menjaga wilayah perbatasan," kata Brigjen TNI Bangun Nawoko.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut