Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak
Advertisement . Scroll to see content

Jambret iPhone Mama Muda di Lampu Merah, 2 Pemuda Jayapura Ditangkap

Senin, 08 Mei 2023 - 10:50:00 WIB
Jambret iPhone Mama Muda di Lampu Merah, 2 Pemuda Jayapura Ditangkap
Polisi menangkap dua penjambret iPhone milik mama muda di lampu merah Jayapura. (Foto: Humas Polres Jayapura)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Polisi menangkap dua pemuda komplotan penjambretan di Jalan Mahkal Pasar Lama, Sentani, Kabupaten Jayapura. Keduanya berinisial KFN (18) dan EP (17).

Keduanya telah menjambret iPhone milik mama muda berinisial N (24) di lampu merah pertigaan Pasar Lama pada Selasa (2/5/2023) lalu.

"Setelah menerima laporan dan melalukan penyelidikan, timsus akhirnya berhasil menangkap keduanya," ujar Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen dikutip dari laman Polri, Senin (8/5/2023).

Dia menjelaskan, dari tangan pelaku turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi PA 6825 JA. Motor itu diduga digunakan kedua pelaku saat melancarkan aksi.

Selain kedua penjambret, polisi juga mengamankan penadah berinisial R (26). Dia diduga membeli iPhone curian itu dari kedua pelaku senilai Rp1,3 juta.

"Dijual kembali ke seseorang seharga Rp2,3 juta," ujar Fredrickus.

Akibatnya, kedua pelaku penjambretan mendekam di sel tahanan Mapolres Jayapura. Mereka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara sang penadah terancam Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut