Bom Aktif Peninggalan PD II Dimusnahkan di Biak Numfor, Cegah Insiden Ledakan Berulang
BIAK NUMFOR, iNews.id - Polres Biak Numfor bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Satbrimob Polda Papua memusnahkan sejumlah bom dan amunisi aktif peninggalan Perang Dunia II. Pemusnahan atau disposal dilakukan di Mako Kompi IV Batalyon A Pelopor, Kampung Sunyar, Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Senin (8/6/2026).
Bom dan amunisi tersebut sebelumnya diserahkan secara sukarela oleh masyarakat. Langkah ini dilakukan setelah warga menyadari benda-benda tersebut berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan lingkungan sekitar.
Pemusnahan dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi insiden serupa seperti ledakan di Kompleks Perikanan, Jalan Wolter Monginsidi, Distrik Biak Kota, pada 31 Mei 2026. Peristiwa itu menjadi perhatian karena menunjukkan masih adanya ancaman dari sisa amunisi perang.
Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang menyerahkan benda berbahaya tersebut kepada aparat. Dia menilai langkah itu menunjukkan meningkatnya kesadaran warga terhadap bahaya amunisi peninggalan perang.
“Pascakejadian ledakan pada 31 Mei 2026, masyarakat berinisiatif menyerahkan sejumlah amunisi dan bahan peledak yang diduga merupakan peninggalan PD II. Kami mengapresiasi langkah tersebut karena menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh benda-benda tersebut,” ujar Kapolres.