Bencana Kelaparan di Papua Tengah, Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 2 Minggu
JAKARTA, iNews.id - Masa tanggap daruratbencana kekeringan dan kelaparan di Distrik Agandugume dan Distrik Lambewi, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah diperpanjang 2 minggu. Hal ini disampaikan langsung Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.
“Saya sama Pak Menko Polhukam, Pak Panglima TNI, Pak Wakapolri, BNPB dan dari Bulog mengevaluasi keadaan di Papua. Seperti diketahui sudah terjadi kekeringan di sana dan cuaca ekstrem. Yang meninggal itu bukan karena kelaparan, tetapi karena diare dan cuaca,” ujar Wapres di kediamannya Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).
Wapres mengatakan, masa tanggap darurat sebelumnya hanya ditetapkan selama satu minggu, kini ditambah menjadi 2 minggu. Ke depan, akan dilakukan evaluasi lagi mengenai masa tanggap daruratnya.
“Sekarang ada tanggap masa darurat yang ditetapkan satu minggu, kami sepakat ini akan ditambah. Kami sepakat ditambah menjadi 2 minggu. Itu yang pertama nanti kami evaluasi lagi,” katanya.
Lebih lanjut, Wapres menegaskan pengiriman bantuan telah dilakukan untuk tindak lanjut kejadian kekeringan dan kelaparan di Papua.