Asisten III Ridwan Rumasukun Ditunjuk Jabat Plt Sekaligus Plh Sekda Papua
JAYAPURA, iNews.id – Asisten III Bidang Umum Setda Papua, Muhamad Ridwan Rumasukun secara bersamaan ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) dan pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua.
Penunjukan Plt Sekda berdasarkan surat dari Gubernur Lukas Eenmbe tertanggal 28 Juni 2021. Dalam surat itu menyebutkan di samping menjabat sebagai Asisten Bidang Umum Sekda Provinsi Papua, per 28 Juni 2021 Ridwal Rumasukun juga menjabat sebagai Plt Sekda Papua.
Gubernur Enembe juga meminta tugas Plt Sekda Papua yang diberikan kepada Ridwan Rumasukun dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Ridwan mengaku baru menerima surat bernomor 800/7207/SET tertanggal 28 Juni 2021 tersebut. “Saya baru tadi pagi menerima surat tembusannya,” kata Ridwan, Rabu (30/6/2021).
Dia mengakui surat itu benar dari Gubernur Papua melalui ajudannya. “Setelah dari Singapura langsung antar surat itu ke Dirjen Otda Kementrian Dalam Negeri,” kata Ridwan.