Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tangkap Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkoba di B Fashion Jakbar
Advertisement . Scroll to see content

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:30:00 WIB
7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat
Tujuh personel Polres Asmat yang terbukti melanggar aturan kedinasan mendapat sejumlah sanksi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

ASMAT, iNews.id - Polres Asmat menggelar sidang pelanggaran disiplin terhadap tujuh personel yang terbukti melanggar aturan kedinasan. Sidang berlangsung di Aula Wirapratama Polres Asmat, Papua Selatan, Jumat (29/5/2026).

Sidang disiplin tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Asmat Kompol Haryono selaku Ketua Sidang. Kegiatan itu juga dihadiri Wakil Ketua Sidang AKP Djhon Philips Rahaten, Kasi Propam Polres Asmat Ipda Agung Raka sebagai penuntut, serta Aipda I Putu Wira Tama selaku pendamping bersama perangkat sidang lainnya.

Wakapolres Asmat Kompol Haryono mengatakan sidang disiplin merupakan bagian dari upaya pembenahan internal di lingkungan Polri.

Menurutnya, institusi kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota, baik pelanggaran ringan maupun berat.

“Sidang disiplin ini bukan semata-mata untuk menjatuhkan hukuman, melainkan sebagai upaya pembinaan, pembelajaran, serta memberikan efek jera bagi personel yang bersangkutan agar ke depan dapat me-rehab diri menjadi anggota Polri yang lebih baik dan presisi,” ujar Wakapolres Asmat.

Dia menegaskan, pelaksanaan sidang disiplin juga menjadi bentuk transparansi dan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses persidangan, ketujuh personel tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Majelis sidang terlebih dahulu mendengarkan keterangan para saksi serta memeriksa sejumlah fakta yang berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan masing-masing personel.

Setelah seluruh tahapan persidangan selesai, pimpinan sidang menjatuhkan putusan sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan.

Sanksi yang diberikan kepada ketujuh personel bervariasi, mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga penempatan pada tempat khusus (Patsus). Selain itu, beberapa personel juga dikenai sanksi berupa penundaan mengikuti pendidikan sebagai bagian dari konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan.

Pemberian sanksi tersebut disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan hasil pertimbangan dalam persidangan disiplin.

Polres Asmat berharap langkah penegakan disiplin ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota agar senantiasa mematuhi aturan serta menjaga nama baik institusi di tengah masyarakat.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut