Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas Pamtas RI-PNG Musnahkan 297 Pohon Ganja di Pegunungan Bintang Papua
Advertisement . Scroll to see content

450 Prajurit Batalyon Infanteri 511/Dibyatara Yodha Diberangkatkan ke Perbatasan RI-PNG 

Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:08:00 WIB
450 Prajurit Batalyon Infanteri 511/Dibyatara Yodha Diberangkatkan ke Perbatasan RI-PNG 
Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto memberangkatkan 450 prajurit Batalyon Infanteri 511/Dibyatara Yodha, Satgas Pamtas RI-PNG Sektor Selatan Merauke. (Foto: Dok. TNI).
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto memberangkatkan 450 prajurit Batalyon Infanteri 511/Dibyatara Yodha berugas sebagai Satgas PamtasRI-PNG Sektor Selatan Merauke. Upcara pemberangkatan dilakukan di  Dermaga Madura Koarmada II Surabaya.

Nurchahyanto menyampaikan, tugas pengamanan wilayah perbatasan RI-PNG merupakan amanat negara kepada TNI. Pengamanan wilayah perbatasan negara yang dimaksud, kata dia selain menjaga dan mengamankan tapal batas wilayah kedaulatan NKRI yang berada di Papua juga harus bisa menciptakan situasi yang kondusif sepanjang perbatasan.

Selain itu, lanjut dia memberikan rasa aman serta membantu aparat terkait dalam menangani permasalahan yang terjadi di wilayah perbatasan.

"Seperti pelanggaran lintas batas, penyelundupan barang ilegal (khususnya Narkoba) serta gangguan keamanan lainnya," ujar Nurchahyanto dikutip dari laman TNI, Rabu (24/8/2022).

Pada kesempatan itu dia juga mengapresiasi para prajurit Yonif 511/DY atas pengabdiannya dalam menjaga keamanan melalui penugasan Pengamanan RI-PNG. Hal itu, kata dia merupakan salah satu kebanggaan tersendiri bagi seorang prajurit dalam membela negara dan bangsa tercinta.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut