Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Advertisement . Scroll to see content

3 Anggota KKB Pembunuh Warga di Yahukimo Ditangkap, 6 Masih Diburu

Jumat, 05 Mei 2023 - 10:34:00 WIB
3 Anggota KKB Pembunuh Warga di Yahukimo Ditangkap, 6 Masih Diburu
Tim gabungan personel Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz 2023 menggerebek salah satu rumah di Jalan Paradiso Belakang Kompleks Anggruk, Distrik Dekai, Papua Pegunungan. (Foto: Polda Papua)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satgas Damai Cartenz menangkap tiga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga membunuh dua warga sipil di Jalan Statistik, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis (4/5/2023). Diduga, pelaku berjumlah total sembilan orang.

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz 2023, Kombes Pol Faizal Ramadhani, mengatakan pihaknya masih memburu enam pelaku lain yang diduga terlibat dalam peristiwa itu. Identitas mereka telah dikantongi.

“Satgas Damai Cartenz terus melakukan pengejaran terhadap enam pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya,” kata Faizal, Kamis (4/5/2023).

Dia mengatakan, penangkapan ketiga pelaku dilakukan dalam penggerebekan di salah satu rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian KKB di Yahukimo. Ketiganya ditangkap bersama enam orang lain.

“Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa dari sembilan orang yang diamankan tersebut, tiga di antaranya adalah pelaku pembunuhan terhadap warga sipil di Jalan Statistik Distrik Dekai, Yahukimo pada Minggu (30/4/2023) lalu,” kata Faizal.

Sembilan orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut masing-masing berinisial GS, HS, JS, SS, NM, LS, LS, ES, dan SL. Adapun, inisial tiga pelaku pembunuhan yakni NM, EDS, dan ES.

Dia mengatakan, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan dua warga sipil bernama Yonatan Arruan dan Asri Obet. Ketiganya berperan menganiaya korban menggunakan senjata tajam.

Adapun pelaku NM menikam korban Asri Obet menggunakan pisau. Kemudian, tersangka ES menggunakan parang melakukan pembacokan kepada korban Yonatan Arruan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut