2.309 Warga Mimika Ikuti Rapid Test, 516 Terindikasi Virus Corona
MIMIKA, iNews.id - Sebanyak 2.309 warga di Kabupaten Mimika, Papua telah menjalani pemeriksaan rapid testvirus corona. Hasilnya menunjukkan 516 orang di antaranya terindikasi terserang Covid-19.
Pemeriksaan mencakup warga yang masuk dalam daftar orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Termasuk juga orang tanpa gejala (OTG) yang pernah kontak dengan pasien positif.
"Testing yang dilakukan merata pada semua kelompok, di mana sesuai protokol penanganan Covid-19," kata juru bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Mimika Reynold Ubra di Timika, Selasa (5/5/2020).
Menurut dia, 516 orang yang terindikasi virus corona sudah diminta menjalani isolasi mandiri mengingat kapasitas fasilitas karantina di Wisma Atlet dan Mimika Sport Complex tidak cukup untuk menampung semuanya.
Orang-orang yang terindikasi terserang virus corona ini, kata dia, juga, akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan tes swab untuk memastikan status kesehatan mereka, positif atau negatif Covid-19.