15 Kabupaten di Papua Zona Hijau Corona, Warga Boleh Beraktivitas Normal
JAYAPURA, iNews.id – Sebanyak 15 kabupaten di Provinsi Papua dinyatakan zona hijau dari corona (Covid-19). Warga di belasan kabupaten itu pun dipersilakan untuk beraktivitas normal.
"Silakan (masyarakat) beraktivitas secara normal bagi 15 kabupaten yang masuk zona hijau," kata Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal Wagub Tinal seusai pertemuan Forkopimda di Jayapura, Rabu (3/6/2020) malam.
Dia menyebutkan, 15 kabupaten yang berada dalam zona hijau adalah Kabupaten Lanny Jaya, Dogiai, Deiyai Nduga, Puncak Jaya, Intan Jaya, Puncak, Tolikara, Yahukimo, Asmat, Mamberamo Raya, Mappi, Paniai, Pegunungan Bintang, dan Yalimo.
Walaupun berada di zona hijau, namun pemda setempat diminta tetap mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Pengawasan perlu dilakukan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjangkit virus corona,” kata Wagub Tinal.