Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Ledakan Bom Sisa Perang di Biak, SAR dan Gegana Temukan 32 Potongan Tubuh
Advertisement . Scroll to see content

11 Militan KNPB Maybrat Ditetapkan DPO Penyerangan Prajurit TNI hingga Tewas

Kamis, 24 Februari 2022 - 17:28:00 WIB
11 Militan KNPB Maybrat Ditetapkan DPO Penyerangan Prajurit TNI hingga Tewas
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi. (Foto: Rahman).
Advertisement . Scroll to see content

MANOKWARI, iNews.id - Polda Papua Barat menetapkan 11 tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) peristiwa penyerangan bersenjata yang menewaskan Sertu Anumerta Miskael Rumbiak di Kabupaten Maybrat, Papua Barat. Penyerangan tersebut terjadi pada 20 Januari 2022.
 
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, 11 orang tersangka merupakan kelompok militan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Maybrat.
 
"Gambar beserta identitas 11 DPO tersebut adalah komandan lapangan dan anggota Kodap IV KNPB militan Maybrat yang terus mengancam keamanan warga sipil dan melakukan perlawanan terhadap aparat negara di wilayah tersebut," ujar Adam di Manokwari, Kamis (24/2/2022).
 
Dia menuturkan, identitas 11 DPO segera disebar ke seluruh Polres dan Polsek jajaran maupun di tempat-tempat umum di wilayah hukum Polda Papua Barat untuk diketahui publik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut