Viral Emak-Emak Protes Dilarang Berjualan di Pantai Kuta, Begini Respons Pemkab Loteng
LOMBOK TENGAH, iNews.id – Aksi emak-emak bernama Inaq Tunggul yang protes memakai Bahasa Inggris ke petugas karena dilarang berjualan di Pantai Kute, Lombok Tengah (Loteng) mendapat tanggapan dari sejumlah kalangan masyarakat tak terkecuali dari Pemkab Loteng.
Aksi Inaq Tunggul, warga Desa Rambitan Pujut itu dinilai spontanitas karena kecewa tidak bisa berjualan dan tidak ada unsur penghinaan ke petugas.
Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah, Lendek Jayadi mengatakan, ekspresi Inaq Tunggul itu merupakan bentuk kecintaanya kepada pekerjaannya.
"Ekspresi itu menurut kami hanya ekspresi kecintaanya kepada pariwisata dan pekerjaanya. Sehingga seperti itu yang dia sampaikan" kata Lendek Jayadi, Rabu (19/5/2021).
Dia mengatakan, Pemkab Loteng telah mengumpulkan semua unsur dan pegiat pariwisata untuk mengerti dengan keadaan dan kondisi seperti sekarang ini.