Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana Anak Gugat Ayah  Gegara Warisan Ditunda

Jumat, 20 Agustus 2021 - 16:28:00 WIB
Sidang Perdana Anak Gugat Ayah  Gegara Warisan Ditunda
Amaq Yoni yang digugat anak kandung gegara warisan (kanan) (Foto: iNews/Ramli Nurawang)
Advertisement . Scroll to see content

LOMBOK TIMUR, iNews.id - Sidang perdana kasus anak gugat ayah kandung di Lombok Timur (Lotim) gegara perkara warisan ditunda, Kamis (20/8/2021). Majelis hakim menunda sidang karena penggugat tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukum. 

Dalam ruang sidang, Amaq Yoni yang digugat anak kandungnya didampingi sejumlah pengacara dan aktivis yang simpati dengan kasusnya. Mereka akan mengawal kakek tua ini dalam deretan persidagan nantinya.

Majelis hakim menyarankan untuk melakukan proses mediasi terlebih dahulu dan disepakati kuasa hukum penggugat dan tergugat. Namun, sayang saat proses mediasi, penggugat Inak Suhailin tidak hadir.

Dia hanya diwakili kuasa hukumnya.  Majelis hakim akhirnya memutuskan sidang ditunda hingga kamis pekan depan.

Kades Sembalun Bumbung, Sundardi yang ikut digugat anak Amaq Yoni mengatakan, dirinya memilih mediasi. 

"Kami minta mediasi saja. Ini supaya tidak ada yang dirugikan. Seterusnya hubungan anak dan ayah kembali harmonis," kata Sunardi.

Sementara kuasa hukum penggugat, Ramdan Sudiartha enggan memberikan komentar. Dia mengaku hanya menjalankan profesinya dan meminta awak media meminta informasi selanjutnya langsung ke rumah kliennya di Sembalun.

"Saya tidak bisa berkomentar. Lebih baik tanyakan langsung kepada yang bersangkutan. Di sini saya hanya menjalan tugas," ucap Ramdan Sudiartha.

Sebelumnya, Amaq Yoni digugat anak kandungnya sendiri gara gara perkara tanah warisan 20 are. Kasus ini juga sempat viral di media sosial dan mengundang simpati dari sejumlah kalangan.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut