Polda NTB Bongkar Sindikat Pembobolan 21 ATM di Lombok
MATARAM, iNews.id - Tim Puma Polda NTB membongkar sindikat pencurian uang di 21 gerai mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di wilayah Lombok.
Dari pengungkapan kasus itu, polisi menangkan dua tersangka di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Kepala Polda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto mengungkapkan, sindikat pencurian ini terbongkar berdasarkan tindak lanjut laporan masyarakat.
"Ada tujuh laporan polisi yang diterima Polda NTB. Itu dari beberapa tempat, ada di Lombok Tengah, Mataram, Lombok Barat, dan Lombok Timur," kata Djoko, Selasa (16/8/2022).
Berdasarkan adanya laporan masyarakat, maka Polda NTB menindaklanjuti dengan mengerahkan personel andalan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, yakni Tim Puma.