Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pacaran 3 Tahun dan Sempat Berhubungan Seks, Pria Ini Ancam Sebar Video Mesum gegara Diputus

Selasa, 24 Mei 2022 - 19:59:00 WIB
Pacaran 3 Tahun dan Sempat Berhubungan Seks, Pria Ini Ancam Sebar Video Mesum gegara Diputus
Pria yang mengancam menyebar video mesum mantan pacarnya gegara diputus saat ditangkap anggota Polresta Mataram. (Foto: iNews/Edy Gustan)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - Pemuda berinisial AD warga Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat ditangkap polisi. Dia dilaporkan mantan kekasih atas kasus dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) lantaran mengancam akan menyebar foto dan video mesum saat mereka memadu kasih.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, keduanya berpacaran selama tiga tahun sejak 2018 hingga 2021. Selama berpacaran, mereka sempat berhubungan seks.

Saat itu pelaku merekam adegan mesum dengan kamera HP miliknya. Setahun menjelang, hubungan kasih keduanya mulai retak. 

Terlebih, sang kekasih hendak menikah dengan pria lain dan memutus hubungan cinta mereka yang selama ini terjalin. Hal itu membuat AD. Dia marah seolah tidak menerima kenyataan hingga mulai berulah dengan meneror mantan pacarnya tersebut. 

Puncaknya, pada Selasa 25 Januari 2022, pelaku AD mengirim pesan WhatsApp ke mantan pacarnya. Dia mencaci maki pelapor dan mengancam akan menyebar gambar dan video mesum mereka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut