Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sosok Irjen Kalingga Rendra Raharja, Diberi Amanah Baru Jadi Kapolda NTB
Advertisement . Scroll to see content

Larang Perayaan Tahun Baru 2021, Kapolda NTB: Di Rumah Saja Berdoa, Tak Perlu Hura-Hura

Senin, 28 Desember 2020 - 12:17:00 WIB
Larang Perayaan Tahun Baru 2021, Kapolda NTB: Di Rumah Saja Berdoa, Tak Perlu Hura-Hura
Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal (tengah) usai menyambangi pelayanan tes cepat (rapid test) Covid-19 gratis yang digelar pihak RS Bhayangkara Mataram. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Muhammad Iqbal melarang masyarakat merayakan tahun baru 2021.  Masyarakat diminta untuk tetap tinggal di rumah berdoa dan berzikir supaya pandemi Covid-19 segera berakhir.

Dalam apel penyaluran bantuan sosial dalam rangka Operasi Lilin Rinjani tahun 2020, M Iqbal menegaskan kehadiran TNI Polri untuk menyelamatkan masyarakat. Dia pun mengingatkan warga tak perlu hura-hura saat merayakat tahun baru.

"Sampaikan kepada masyarakat untuk merasakan pergantian tahun di rumah saja, di lingkungan saja dan berdoa, introspeksi diri, berdoa saja. Tidak perlu ada hura-hura apalagi pesta," ujar M Iqbal, Senin (28/12/2020).

M Iqbal mengingatkan, perayaan yang menimbulkan kerumunan bisa memicu klaster Covid-19. 

"Semangat dan spirit kami ini untuk menyelamatkan masyarakat," katanya lagi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut