Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter
Advertisement . Scroll to see content

Jenazah yang Hilang saat Dimakamkan Ternyata Ulama Tarekat Naqsabandiyah

Senin, 09 Agustus 2021 - 15:34:00 WIB
Jenazah yang Hilang saat Dimakamkan Ternyata Ulama Tarekat Naqsabandiyah
Suasana pemakaman ulama Tarekat Naqsabandiyah Tuan Guru H Lalu Albyani Akbar, Minggu (8/8/2021).
Advertisement . Scroll to see content

LOMBOK TIMUR, iNews.id - Jenazah yang hilang saat dimakamkan di Lombok Timur (Lotim) ternyata ulama Tarekat Naqsabandiyah. Almarhum bernama Tuan Guru H Lalu Albyani Akbar. 

Isak tangis keluarga histeris saat jasad ulama Tuan Guru H Lalu Albyani Akbar tiba-tiba hilang saat dimakamkan di pemakaman keluarga di Desa Padamara, Minggu (8/8/2021). Kejadian ini menghebohkan warga hingga viral di media sosial.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, ribuan pelayat memadati rumah duka untuk mengantar jenazah almarhum ke tempat permakaman. Saat jasad tuan guru ini berada di liang lahat, tiba-tiba kain kafannya mengempis dan jasadnya diduga hilang.

Tuan Guru Albayani Akbar merupakan sosok ulama  yang disegani bagi murid-muridnya. Almarhum dikenal sebagai ahli tarekat yang memiliki banyak pengikut di berbagai daerah.

Dia merupakan generasi ketiga keturunan Syeh Sirril Bayanullah yang mengajarkan Tarekat Naqsabandiyah dan meninggal di usia ke 86.

Salah satu murid yang ikut masuk ke liang hangat mengaku sempat tak sadarkan diri. Saat itu ada empat orang yang masuk ke liang lahat. Dia pun sempat disadarkan oleh rekannya.

"Kami berempat di dalam (lahat), yang saya rasakan itu secara langsung. Saya saat itu satu menit enggak sadar. Saya enggak melihat jasad beliau," ucap sang murid, Untung.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut