Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Destinasi Wisata Halal di Lombok yang Bikin Liburan Makin Berkah dan Menenangkan!
Advertisement . Scroll to see content

Calon Penumpang di Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok Wajib Sudah Divaksin

Rabu, 25 Agustus 2021 - 15:22:00 WIB
Calon Penumpang di Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok Wajib Sudah Divaksin
Calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok harus sudah divaksim. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - Penumpang pesawat wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat perjalanan udara, termasuk di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok. Seluruh calon penumpang harus sudah divaksin Covid-19.

"Aplikasi PeduliLindungi ini wajib digunakan tanpa terkecuali bagi seluruh pengguna jasa transportasi udara. Hasil tes swab PCR/antigen serta sertifikat vaksinasi sebagai syarat melakukan perjalanan udara akan secara otomatis tercantum dalam aplikasi ini sehingga meminimalisasi penggunaan hasil tes dan sertifikat vaksinasi palsu," ujar General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati di Mataram, Selasa (24/8/2021).

Dia menjelaskan, hal ini sesuai dengan ketentuan pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi akan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang hendak bepergian karena prosesnya dilakukan secara digital.

"Tidak perlu lagi menunjukkan dokumen fisik atau hard copy yang dapat menimbulkan antrean dan kerumunan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut