Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siaga! 1.456 Personel Gabungan Kawal Demo Nelayan di Pati Tanpa Senjata
Advertisement . Scroll to see content

Terjaring Razia Prokes, Puluhan Warga Ternate Dihukum Push Up di Tempat

Selasa, 13 Juli 2021 - 14:14:00 WIB
Terjaring Razia Prokes, Puluhan Warga Ternate Dihukum Push Up di Tempat
Puluhan warga Kota Ternate dikenakan sanksi push up di tempat oleh petugas gabungan, Selasa (13/7/2021). Petugas gabungan akan terus berpatroli untuk memastikan masyarakat patuh protokol kesehatan. Foto: iNews.id/Agus Suprianto
Advertisement . Scroll to see content

TERNATE, iNews.id - Puluhan warga di Kota Ternate terjaring raziaprotokol kesehatan (prokes). Terhadap mereka, aparat gabungan memberikan sanksi disiplin berupa push up di tempat.

Aparat Polres Ternate dan Kodim 1501 melakukan patroli di sejumlah tempat keramaian seperti pasar dan jalan raya. Ditemukan puluhan warga yang tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.

"Memang masih banyak warga yang belum sadar dan mereka ini yang menjadi sasran kita," kata Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada, Selasa (13/7/2021).

Kapolres memastikan razia prokes tidak berhenti, akan dilanjutkan secara intens. Kepolisian membuka opsi menetapkan pelanggar menjadi tersangka prokes.

"Ada sanksi-sanksinya, ada pasal-pasalnya," ujarnya.

Ternate sekarang ini masuk zona merah Covid-19. Kasus aktif tercatat 540 dan enam orang meninggal dengan status positif Covid-19.

"Kegiatan kita tidak berhenti hari ini, kita akan jadwalkan lagi secara insidentil, jadwalnya tidak kita kasih tahu dan sanksinya akan lebih tegas. Bisa sanksi disiplin seperti push up atau kalau nanti sudah mengkhawatirkan tingkat penyebaran Covid-19 bisa lebih keras lagi, kita periksa di kantor jadi tersangka pelanggar protokol kesehatan," kata Aditya.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut