Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Seram Bagian Barat Perketat Pengawasan Penggunaan Masker di Tempat Umum

Jumat, 10 Juli 2020 - 14:24:00 WIB
Satpol PP Seram Bagian Barat Perketat Pengawasan Penggunaan Masker di Tempat Umum
Pemeriksaan penggunaan masker oleh personel Satpol PP Seram Bagian Barat untuk cegah Covid-19. (Foto: iNews/Insany Syahbarwaty)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, memperketat penggunaan masker bagi warga. Mereka diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di tempat umum.

Sejumlah personel Satpol PP disebar ke beberapa titik lokasi yang menjadi tempat keramaian. Di antaranya seperti pasar dan sepanjang jalan utama di Kota Piru. Langkah ini untuk mengoptimalkan pengawasan kepatuhan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pantauan iNews.id di depan Pasar Piru, Jumat (10/7/2020) setiap pengguna mobil, motor dan para pejalan kaki yang datang wajib memakai masker. Bagi mereka yang kedapatan melanggar, akan dicegat dan diminta untuk memakai masker yang sudah disiapkan.

Sementara itu, juru bicara tim Covid- 19 Kabupaten SBB, Hendri Mandaku di Kantor Bupati SBB mengatakan, pengawalan melekat oleh Satpol PP ini dilakukan agar warga patuh menjalankan protokol kesehatan.

"Perintah Pak Bupati, M.Yasin Payapo itu jelas harus mematuhi protokol kesehatan apalagi kita bersiap menuju penerapan new normal," kata Mandaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut