Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Jambi, 2 Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Sindikat Pemalsu Sertifikat Vaksinasi, Sudah 50 Kali Transaksi

Senin, 23 Agustus 2021 - 15:39:00 WIB
Polisi Ungkap Sindikat Pemalsu Sertifikat Vaksinasi, Sudah 50 Kali Transaksi
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Ariyanta. Foto: iNews.id/Ismail Sangaji
Advertisement . Scroll to see content

TERNATE, iNews.id - Polisi mengungkap sindikat pemalsu sertifikat vaksinasi Covid-19 setelah mengamankan seorang penumpang berinisial CU di Bandara Sultan Baabullah, Ternate, setibanya dari Bandara Hasanuddin, Makassar. Sindikat tersebut sudah mencetak 50 sertifikat dengan tarif Rp1,7 juta.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Ariyanta mengungkapkan, CU diamankan oleh petugas kesehatan pelabuhan (KKP) Ternate, Minggu (22/8/2021), karena hasil pemeriksaan terhadap sertifikat vaksinasi tidak sesuai dengan database. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan pemeriksaan.

"Para sindikat pembuat surat vaksin yang diperiksa mengaku, sudah membuat surat vaksin sebanyak 50 kali dengan bayaran Rp1,7 juta. Modusnya mengunduh sertifikat milik orang lain dan mengubah nama dan NIK nya," kata Joni, Senin (23/8/2021).

Dari keterangan CU, polisi langsung mengamankan empat orang pelaku dengan inisial S, O, H dan YN. Sekarang ini keempatnya menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Polsek Ternate Utara.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut