Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Musnahkan 6 Ton Miras Lokal Sopi Senilai Rp400 Juta

Kamis, 21 Juli 2022 - 19:11:00 WIB
Polisi Musnahkan 6 Ton Miras Lokal Sopi Senilai Rp400 Juta
Minuman keras jenis sopi (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Jajaran Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) lokal sopi. Tak main-main, ada 6 ton miras sopi senilai Rp400 juta.

"Totalnya ada 6.827 liter minuman beralkahol hasil produksi masyarakat yang disita sejak Januari hingga pekan kedua Juli 2022, dan yang dimusnahkan hari ini adalah 3.500 liter," kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Simamora, Kamis (21/7/2022).

Dia menambahkan, lebih dari enam ton liter sopi ini disita seluruh jajarannya selama enam bulan ini.

"Pemusnahan 3.500 liter miras jenis sopi dilakukan di Mapolresta, sisanya telah dimusnahkan di jajaran Polsek," kata dia.

Lebih lanjut Raja menambahkan, tingginya angka kriminalitas di Pulau Ambon juga tidak terlepas dari para warga yang mengkonsumsi miras dan berujung perkelahian antarapemuda hingga kasus penganiayaan dan pembunuhan akibat pengaruh miras.

Sehingga peredaran miras ilegal selalu menjadi perhatian Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk merazia di setiap pintu-pintu masuk pelabuhan menuju Pulau Ambon dan sekitarnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut