Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang
Advertisement . Scroll to see content

Polda Malut Larang Takbir Keliling Idul Adha

Senin, 19 Juli 2021 - 18:02:00 WIB
Polda Malut Larang Takbir Keliling Idul Adha
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan. Foto: Antara/Abdul Fatah
Advertisement . Scroll to see content

TERNATE, iNews.id - Polda Maluku Utara (Malut) melarang warga untuk takbir keliling Idul Adha. Warga boleh melaksanakan Sholat Id berjemaah namun hanya di masjid atau mushalla tidak di lapangan terbuka. 

"Kami tidak melarang takbiran, hanya saja yang dulunya biasanya dilaksanakan dengan berkeliling karena ini masa pandemi agar dilaksanaakan di masjid dan mushalla dengan ketentuan yang berlaku," ujar Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan, Senin (19/7/2021).

Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat yang melaksanakan Sholat Id agar mematuhi aturan-aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemda. Salah satunya meniadakan sholat berjemaah di lapangan terbuka.

Untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban dapat dilaksanakan sesuai dengan syariat agama islam tanpa mengenyampingkan protokol kesehatan. Misalnya pelaksanaannya di tempat yang terbuka dan luas, tidak menimbulkan kerumunan.

"Aturan yang dicanangkan pemerintah adalah sebagai bentuk usaha untuk menekan penyebaran virus Covid-19. Tujuannya, agar masyarakat Malut bisa segera bebas dari pandemi Covid-19," kata Kabid Humas.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut