Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Maluku Masih Buka Kasus Video Porno yang Viral di Medsos

Kamis, 18 November 2021 - 10:25:00 WIB
Polda Maluku Masih Buka Kasus Video Porno yang Viral di Medsos
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat. (Foto: Polda Maluku).
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Polda Maluku masih membuka kasus video porno yang viral di media sosial. Namun orang tua pelaku memang meminta masalah ini tidak dibawa ke jalur hukum.

"Yang jelasnya, kita belum menutup kasus itu. Memang ada upaya dari pihak keluarga untuk menikahkan mereka, dan ini juga jadi bahan pertimbangan bagi kami," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat di Kota Ambon, Rabu (18/11/2021).

Dia mengatakan kasus tersebut masih tahap penyelidikan, dan belum ada penetapan tersangka untuk kasus video mesum tersebut. Menurut dia, ada beberapa unsur yang akan menjadi pintu masuk dalam penyelidikan, diantaranya dugaan pornografi dan pelanggaran Undang-Undang ITE.

"Penyelidikan ya yang jelas itu teknis yang lebih tahu penyidik karena kasusnya kemarin bisa ada unsur pornografinya dan ada ITE-nya semuanya kan ada," ujarnya.

Direkrorat Reskrimsus Polda Maluku pada Selasa (16/11/2021) sudah memeriksa dua orang pelaku di video mesum tersebut karena telah membuat kehebohan di tengah masyarakat.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut