Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar Narkoba di Ternate Ditangkap Polisi, Diamankan saat Jemput Paket Ganja

Selasa, 06 Juni 2023 - 13:48:00 WIB
Pengedar Narkoba di Ternate Ditangkap Polisi, Diamankan saat Jemput Paket Ganja
Ditresnarkoba Polda Maluku Utara menangkap pemuda berinisial MI (31) di Kota Ternate saat menjemput paket berisi narkotika, Senin (5/6/2023). (ANTARA/Abdul Fatah)
Advertisement . Scroll to see content

TERNATE, iNews.id - Pengedar narkoba di Kota Ternate ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara. Pelaku yakni pemuda berinisial MI (31) yang diamankan saat menjemput paket narkotika jenis ganja di kantor jasa pengiriman.

Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara Kombes Pol Tri Setyadi Artono mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat akan adanya transaksi narkotika dari Jayapura.

"Narkoba ini dikirim dari Sentani, Jayapura tujuan Ternate Selatan melalui jasa pengiriman," ujar Tri, Selasa (6/6/2023).

Tri menambahkan, anggota bergerak menuju ke lokasi dan langsung berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman untuk dilakukan kontrol pengiriman. Selanjutnya MI ditangkap anggota Unit 1 Subdit III yang dipimpin langsung Ipda Faisal.

Saat digeledah, ditemukan barang bukti paket berisi ganja sebanyak 303 saset kecil dengan berat 400 gram.

Hanya saja pelaku mengelak barang itu miliknya. Dia mengaku barang itu milik seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (Napi) di Lapas Kelas IIA Ternate berinisial M.

"Pelaku mengaku itu milik temannya seorang Napi di Lapas Ternate. Ketika anggota melakukan test urine hasilnya negatif ganja," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut