Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Kotabaru Teken Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI
Advertisement . Scroll to see content

Pelayanan Publik Lumpuh, ASN Pemkab Morotai Mogok Kerja

Senin, 26 November 2018 - 12:01:00 WIB
Pelayanan Publik Lumpuh, ASN Pemkab Morotai Mogok Kerja
Para ASN di Pemkab Morotai mogok kerja dan memboikot pelayanan publik. (Foto: iNews.id/Agus Suprianto)
Advertisement . Scroll to see content

MOROTAI, iNews.id - Aktivitas pemerintahan di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara lumpuh total. Para aparatur sipil negara (ASN) memboikot seluruh pelayanan publik sebagai bentuk protes atas kebijakan Bupati Benny Laos yang dianggap merugikan mereka.

Pantauan iNews, Kantor Bupati Morotai saat ini sudah dipagari kawat berduri. Puluhan aparat kepolisian dari Polres Morotai sudah berjaga-jaga di sana.

Aksi boikot pelayanan publik ini sudah berjalan sejak sepakan lalu, terhitung 19 November. Bukan cuma kantor Bupati, semua kantor dinas Kabupaten Morotai pun terlihat tak berpenghuni.

Sekda Kabupaten Morotai, Muhammad M Kari mengatakan, kondisi ini terjadi karena adanya mutasi ASN. Padahal, hal ini tak perlu dipersoalkan, sebab ada turan mengikat bagi mereka sebagai aparatur sipil pemerintah, tertuang di PP No 53 Tahun 2010.

"Kalau ditegur berulang-ulang, karena melanggar berkali-kali, wajar kan dimutasi," kata M Kari di Kantor Bupati Morotai, Maluku Utara, Senin (26/11/2018).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut