Pelayanan Publik Lumpuh, ASN Pemkab Morotai Mogok Kerja
MOROTAI, iNews.id - Aktivitas pemerintahan di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara lumpuh total. Para aparatur sipil negara (ASN) memboikot seluruh pelayanan publik sebagai bentuk protes atas kebijakan Bupati Benny Laos yang dianggap merugikan mereka.
Pantauan iNews, Kantor Bupati Morotai saat ini sudah dipagari kawat berduri. Puluhan aparat kepolisian dari Polres Morotai sudah berjaga-jaga di sana.
Aksi boikot pelayanan publik ini sudah berjalan sejak sepakan lalu, terhitung 19 November. Bukan cuma kantor Bupati, semua kantor dinas Kabupaten Morotai pun terlihat tak berpenghuni.
Sekda Kabupaten Morotai, Muhammad M Kari mengatakan, kondisi ini terjadi karena adanya mutasi ASN. Padahal, hal ini tak perlu dipersoalkan, sebab ada turan mengikat bagi mereka sebagai aparatur sipil pemerintah, tertuang di PP No 53 Tahun 2010.
"Kalau ditegur berulang-ulang, karena melanggar berkali-kali, wajar kan dimutasi," kata M Kari di Kantor Bupati Morotai, Maluku Utara, Senin (26/11/2018).