Pejabat dan Pendamping Desa Tinggalkan Rapat LPJ Keuangan, Warga Desa Tenga Tenga Ngamuk
AMBON, iNews.id - Rapat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tenga Tenga, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Minggu (19/7/2020) pagi berakhir ricuh. Kekacauan dipicu karena pendamping, mantan pejabat dan dewan adat desa meninggalkan rapat yang belum selesai.
Kericuhan dimulai saat Rani Tuanani meninggalkan rapat usai menjelaskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kerja selaku pendamping desa. Kemarahan warga akhirnya pecah setelah mantan pejabat desa, Ahmad Maruapey serta sejumlah anggota dewan adat ikut meninggalkan forum, padahal rapat belum usai.
"Kenapa dia (pendamping desa) tiba-tiba pergi. Padahal kehadirannya masih dibutuhkan untuk menjawab pertanyaan warga," kata salah seorang warga, Rizal Tuharea, Minggu siang.
Menurutnya, kehadiran orang-orang tersebut terhitung penting di tengah berbagai tudingan dugaan penyalahgunaan APBDes oleh pemerintah desa. Rani dinilai mengerti pengelolaan keuangan desa dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
"Masyarakat butuh penjelasan dan selaku pendamping desa, dia paham betul pengelolaan keuangan desa. Kenapa dia pergi?" kata Tuharea.