Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,8 Guncang Seram Bagian Barat Maluku
Advertisement . Scroll to see content

Oknum TU Kejari Seram Bagian Barat Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Kamis, 17 Maret 2022 - 07:30:00 WIB
Oknum TU Kejari Seram Bagian Barat Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
Oknum pegawai Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat menjadi terduga pemerkosaan anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat menjadi terduga kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Pelaku telah dilaporkan ke polisi.

"Saya sudah mengontak Kapolda Maluku dan mempersilakan polisi menyidik yang bersangkutan," tutur Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Undang Magopal, Rabu (17/3/2022).

Dia mengatakan, terduga pelaku adalah JL (56) yang bertugas sebagai pegawai tata usaha Kejari Seram Bagian Barat. Dia dilaporkan warga ke Polres Seram Bagian Barat karena memperkosa gadis berusia 12 tahun.

"Saya mempersilahkan polisi menyidik yang bersangkutan karena perbuatannya mencoreng nama baik institusi," tutur Undang.

Selain sisi pidana, Undang mengatakan kejaksaan akan menyiapkan sanksi kepegawaian jika JL terbukti bersalah. Bahkan tidak perlu menunggu sampai putusan hukumnya inkrah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut