Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi 2 Oknum Polisi Diduga Perkosa Perempuan di Ambon, Awalnya Dicekoki Miras

Selasa, 20 Juni 2023 - 21:15:00 WIB
Kronologi 2 Oknum Polisi Diduga Perkosa Perempuan di Ambon, Awalnya Dicekoki Miras
Ilustrasi dua oknum polisi diduga perkosa perempuan di Ambon, Maluku. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Propam Polda Maluku menangani kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan dua oknum polisi. Korbannya yakni perempuan berinisial MS (39) yang diduga diperkosa kedua oknum tersebut dalam kamar hotel di Kota Ambon.

Identitas kedua oknum anggota Polri ini berinisial Bripka SN dan Briptu RS. Untuk Bripka SN tak hanya memerkosa, namun diduga juga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, kronologi kasus ini bermula saat Bripka SN menghubungi korban melalui telepon genggam dan mengajaknya mengonsumsi minuman keras (miras) dalam hotel, Senin (19/6/2023) malam.

Beberapa menit kemudian, korban diperkosa kedua pelaku dan dianiaya Bripka SN. Korban tidak terima dan langsung kabur dari mereka kemudian mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan kedua oknum tersebut. Selanjutnya mereka diamankan anggota Propam Polda Maluku.

"Kedua okum anggota ini sudah diamankan Propam Polda Maluku," ujarnya, Selasa (20/6/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut