Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India
Advertisement . Scroll to see content

Kesal Dipecat, Karyawan Toko Beras Ini Rampok Uang Mantan Bos Rp53 Juta 

Senin, 26 Juli 2021 - 14:43:00 WIB
Kesal Dipecat, Karyawan Toko Beras Ini Rampok Uang Mantan Bos Rp53 Juta 
Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada, menyatakan jajarannya berhasil menangkap pelaku pencurian di Toko Kita Ternate, Senin (26/7/2021). Pelaku AP alias Anas membobol uang Rp53 juta karena kesal dipecat bos. Foto: iNews.id/Ismail Sangaji
Advertisement . Scroll to see content

TERNATE, iNews.id - Tak terima dipecat, mantan karyawan toko beras di Kita Ternate, Gamalama, Ternate Tengah, AP alias Anas nekat merampok mantan bosnya, Sudirman. Dia melancarkan aksinya Minggu (25/7/2021) dengan merusak kamera pengawas toko dan menggondol uang tunai Rp53 juta.

"Pelaku mengambil sejumlah uang yaitu Rp53.608.000 dari laci kasir dan dari brangkas. Di hari itu juga, si pemilik sadar mengetahui tokonya kecurian dan melapor," ucap Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada, Senin (26/7/2021).

Pelaku beraksi seorang diri langsung ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Mangga Dua. Dia dijerat dengan perkara pencurian dengan pemberatan.

Menurut Kapolres, pelaku melakukan aksinya karena sakit hati lantaran dipecat. Pelaku lantas merencanakan aksinya untuk mencuri toko dan menyembunyikan alat bukti uang  di bawah jembatan Gang Besi. 

"Karena alasan sakit hati, yang bersangkutan sudah merencanakan untuk mencuri di toko tersebut," tutur Kapolres.

Tersangka Anas saat ini ditahan di Polres Ternate. Dia  diancam Pasal 363 ayat 1 subsidair Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman penjara 7 tahun.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut