Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Legislator Partai Perindo Kupang Salomiel Arnius Buraen Soroti Dampak Abrasi di Sumlili, Cari Solusi untuk Petani
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Caleg Partai Perindo Tak Harus Pengusaha Kaya Raya Atau Artis Terkenal

Kamis, 25 November 2021 - 18:39:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bagi anda warga negara Indonesia yang memiliki cita-cita untuk menjadi bakal calon anggota legislatif partai politik dengan visi dan misi menuju masyarakat Indonesia sejahtera maka pintu tersebut terbuka lebar saat ini. Pasalnya Partai Persatuan Indonesia (Perindo) telah resmi membuka Konvensi Rakyat berbasis digital pada 25 November 2021. 

Kini siapa saja dapat mendaftarkan dirinya untuk menjadi calon anggota legislatif. Tak melulu harus dari mereka pengusaha kaya raya, golongan bangsawan, ataupun artis terkenal.

"Apa kita pernah tahu bagaimana partai politik memilih kandidat wakil rakyatnya. Calon anggota legislatif yang kerjanya membuat Undang-undang untuk mengatur negara kita dan menentukan masa depan hidup kita," ujar Anggota Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo, Nuning Kertopati, Kamis (25/11/2021).

Dia menyebutkan apabila biasanya masyarakat dalam memilih calon anggota legislatif baik di tingkat kabupaten kota, provinsi, maupun nasional hanya melihat dari foto wajah dan nama. 

Maka kebiasaan buruk tersebut harus dihentikan. Salah satunya dengan mengenali sosok Bacaleg melalui mekanisme konvensi rakyat yang transparan dan akuntabel.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut