Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus
Advertisement . Scroll to see content

Ingin Minum Miras, Warga Malteng Ini Nekat Curi Handphone 

Senin, 15 Maret 2021 - 09:12:00 WIB
Ingin Minum Miras, Warga Malteng Ini Nekat Curi Handphone 
Pencuri di Malteng ditangkap polisi karena mengambil handphone. (Foto: Polda Maluku)
Advertisement . Scroll to see content

MALUKU TENGAH, iNews.id – Seorang pencuri di Maluku Tengah, Maluku ditangkap polisi di tempat persembunyiannya Desa Sehati, Kecamatan Amahai. Sebelumnya, korban mencuri di sebuah rumah di Kelurahan Namsina, Kota Masohi. 

Maikel alias MT (42) tak berkutik saat ditangkap aparat Tim Resmob Polres Maluku Tengah. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban pencurian Agustinus Walaurue (57). 

Seperti dikutip dari website resmi Polda Maluku, Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi mengatakan, polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban hingga mengantongi identitas pelaku. 

"Tim langsung bergerak dan hasilnya pelaku diamankan pada Selasa (7/3/2021) pukul 13.30 WIT," katanya, Sabtu (13/3/2021).

Umasugi menambahkan, pelaku ditangkap dalam keadaan mabuk. Kepada polisi, MT alias Maikel nekat melakukan aksinya itu, lantaran ingin membeli minuman keras.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan pencurian handphone untuk digadaikan kepada Alan yang beralamat di Apui seharga Rp500.000. Uang tersebut untuk membeli miras sopi dan keperluan lainnya.

Kini pelaku telah diamankan di Rutan Mapolres Malteng, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti yang disita berupa satu unit handphone. 

“MT sudah kita jadikan sebagai tersangka, dan kini ditahan di Rutan Polres Malteng," kata kapolres.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut