Dituduh Perkosa Remaja di Kantor Polsek, Oknum Polisi di Malut Diperiksa Propam
JAKARTA, iNews.id - Briptu II diperiksa Propam karena dituduh memperkosa remaja putri di Kantor Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut). Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan pemeriksaan itu.
Argo mengatakan, peristiwa pemerkosaan berawal dari potongan pemberitaan media massa yang diposting akun twitter @toety_ariela. Dalam postingannya, pemilik akun menyertakan desakan pengesahan Rancangan UU Penghapusan Kekerasan Seksual.
"Kasus itu sudah seminggu yang lalu. Propam Polda sedang lakukan penyelidikan," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).
Dalam kronologis yang terpapar di media sosial, dijelaskan korban tengah berkunjung ke Sidangoli bersama teman-temannya pekan lalu. Mereka pun hendak menginap karena pulang larut sekitar pukul 01.00 WIT.
Tanpa alasan jelas, keduanya dibawa oleh oknumpolisi tersebut ke polsek menggunakan mobil patroli. Korban, sempat diperiksa di ruangan yang terpisah.