Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Polri, Ini Daftar Lengkap 9 Kapolda Baru dari Jabar hingga Kalbar
Advertisement . Scroll to see content

Briptu M Faisal Heluth, Anggota Polri yang Gugur dalam Tugas Naik Pangkat Anumerta

Rabu, 23 Februari 2022 - 14:33:00 WIB
Briptu M Faisal Heluth, Anggota Polri yang Gugur dalam Tugas Naik Pangkat Anumerta
Prosesi pemakaman Brigadir anumerta Mohamad Faisal Akmi Heluth, anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Polda Maluku yang gugur saat menjalankan tugas pengamanan konflik di Pulau Haruku. (ANTARA/Winda Herman)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Lityo Sigit Prabowo mengeluarkan dua surat keputusan untuk almarhum Briptu Mohamad Faisal Akmi Heluth yang meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Polri, Kramat Jati, Jakarta, Selasa (22/2/2022). Dia merupakan anggota Polri yang gugur menjadi korban penembakan saat konflik di Pulau Haruku, Maluku Tengah.

Surat keputusan Kapolri yang pertama menyatakan Briptu Mohamad Faisal Akmi Heluth gugur dalam bertugas dan kedua Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA) satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya Briptu menjadi Brigadir Anumerta.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengungkapkan, dua keputusan yang ditandatangani Kapolri tertanggal 22 Februari 2022 ini dengan nomor: Kep/248/II/2022 tentang Keputusan Gugur dalam melaksanakan tugas dan Kep/249/II/2022 tentang KPLBA.

"Atas pengusulan dari Bapak Kapolda Maluku, hari ini Bapak Kapolri sudah menandatangani dua keputusan. Pertama almarhum dinyatakan gugur dalam menjalankan tugas. Kemudian yang kedua, almarhum dinaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi menjadi Brigadir Anumerta," kata Roem, Rabu (23/2/2022).

Almarhum Brigadir Anumerta Mohamad Faisal Akmi Heluth dinyatakan gugur saat menjalankan tugas pengamanan konflik di Pulau Haruku.

Dia tertembak orang tak dikenal saat mencoba melerai konflik antara warga yang terjadi di Pulau Haruku, Maluku Tengah pada Rabu (26/1/2022).

Sempat mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku di Kota Ambon, almarhum kemudian dirujuk di Rumah Sakit Pusat Polri (RSPP) Kramat Jati, Jakarta pada 31 Januari 2022.

Kurang lebih 22 hari mendapat penanganan medis di RSPP di Kramat Jati Jakarta, anggota terbaik Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Polda Maluku ini menghembuskan napas terakhir pada Selasa (22/2) pukul 06.35 WIB.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut