Bela Orang Tua, Remaja di Maluku Tengah Aniaya Tetangga
AMBON, iNews.id – Seorang remaja, pelaku penganiayaan di Maluku Tengah, Provinsi Maluku ditangkap aparat Polsek Pulau Haruku dalam pelariannya dalam hutan. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam usai peristiwa penganiayaan.
ZBN (15) yang diduga menjadi pelaku pembacokan di Desa Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah ditangkap di Hutan Sehutu, Desa Kariu, Senin pukul 11.30 WIT. Pelaku yang juga pelajar SMA ini melarikan diri sejak Minggu (3/5/2020) malam.
Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Iptu Julkisno Kaisupy mengatakan, peristiwa penganiayaan ini bermula saat korban ES tiba-tiba datang ke rumah pelaku pada Minggu malam sekitar pukul 22.30 WIT. Korban datang dengan menendang pintu rumah korban.
“Saat itu, pelaku sedang tidur, sementara korban ES ditemui oleh orang tua ZBN, berinisial DM (40),” katanya Senin (4/5/2020).
Antara orang tua pelaku dan korban terjadi adu mulut. Korban ES lantas mengeluarkan pisau yang dibawanya dan menikam orang tua ZBN.