Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Sindir Keras Fenomena Pejabat Wisata Bencana, Datang Harus Bantu!
Advertisement . Scroll to see content

Beberapa Pejabat dan Tokoh Publik di Tidore Akan Divaksin Covid, Ini Syaratnya

Minggu, 17 Januari 2021 - 07:02:00 WIB
Beberapa Pejabat dan Tokoh Publik di Tidore Akan Divaksin Covid, Ini Syaratnya
Vaksin Covid. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

TERNATE, iNews.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara (Malut) mengajukan beberapa syarat bagi pejabat atau tokoh publik yang nantinya akan divaksinasi Covid. Di antaranya melakukan pendaftaran dan menjalani observasi. 

“Observasi tidak dilakukan supaya kita bisa mengetahui mereka ini memenuhi syarat atau tidak menjadi penerima vaksin covid,” kata Kepala Dinkes Kota Tikep, dr Abdullah Maradjabessy,Sabtu (16/1/2021).

Dia menambahkan, dirinya tidak dapat divaksin Covid. Hal ini lataran sebelumnya dia pernah dinyatakan positif Covid. 

Nama-nama yang sudah terdaftar dan siap divaksin, yaitu, Pjs l Sekretaris Daerah, M Miftah Baay; Kepala Dinas BPBD, Abdurahim Ahmad; Direktur RSUD, dr Fahrizal Maradjabessy; Kepala Bagian Umum, Muhammad Abubakar; Anggota IDI Tikep, dr Fajar Pujiwibowo; Anggota DPRD Tikep, Murad Polisiri, Abdurahman Arsad, Ahmad Zen; Sekretaris Dinas Kesehatan Tikep, Abdul Karim Salasa; Kabid Yankes Diknas Tikep, Sukma Albanjar dan Ketua Persakmi Tikep, Agus Marsaoly.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut