Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Napi Korupsi Tambang Keluyuran ke Kafe di Kendari
Advertisement . Scroll to see content

Tak Taat Prokes, 2 Kafe di Bandarlampung Disegel 3 Hari

Senin, 29 Maret 2021 - 14:21:00 WIB
Tak Taat Prokes, 2 Kafe di Bandarlampung Disegel 3 Hari
Ilustrasi kafe disegel karena langgar prokes (Foto: iNews/Sholahudin)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dua kafe di Kota Bandarlampung disegel tiga hari oleh tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Hal ini dilakukan karena pengelola dan pengunjung kafe tidak taat protokol kesehatan (prokes).

"Saat razia rutin prokes di tempat hiburan malam, kafe, dan sebagainya didapati dua kafe yang abai. Sebagai tindak lanjutnya kedua lokasi tersebut langsung kita segel dan tidak mendapatkan izin berusaha selama tiga hari," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandarlampung Suhardi Syamsi, Senin (29/3/2021).

Suhadri menambahkan, penyegelan sementara dua kafe di Kecamatan Enggal itu dilakukan sesuai dengan instruksi Wali Kota Bandarlampung mengenai pengendalian penularan Covid-19.

"Penyegelan langsung ini juga guna membuat para pelaku usaha lainnya jera serta menerapkan prokes sesuai aturan yang berlaku dalam menjalankan usahanya," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut