Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ingin seperti Lapas Rajabasa, Rutan Klas I Bandarlampung Perketat Prokes

Rabu, 26 Mei 2021 - 13:10:00 WIB
Tak Ingin seperti Lapas Rajabasa, Rutan Klas I Bandarlampung Perketat Prokes
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung memperketat protokol kesehatan  terhadap pegawai maupun narapidana. Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kami akan lebih perketat lagi prokes yang ada di rutan. Ini kita lakukan agar kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Yudi Hari Yanto, Rabu (26/5/2021).

Yudi menambahkan, selain perketat prokes, pihaknya juga akan memperketat lagi pintu penjagaan agar setiap barang yang masuk yang diantarkan keluarga narapidana dapat benar-benar diperiksa dengan baik.

"Penularan Covid-19 dapat saja menyebar baik melalui makanan maupun barang-barang berbagai jenis yang masuk ke dalam rutan," katanya.

Pengetatan penjagaan juga dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang yang dilarang seperti ponsel dan sebagainya.

Sepert diketahui, sekitar 140 narapidana dan enam petugas Lapas Rajabasa I Bandarlampung positif Covid. Hal ini diketahu setelah pihak lapas melakukan swab dan repid test antigen kepada narapidana dan pegawainya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut