Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Simpan 4 Senpi Rakitan dan Peluru, Pria di Jambi Kaget Didatangi Polisi

Kamis, 14 Juli 2022 - 08:08:00 WIB
Simpan 4 Senpi Rakitan dan Peluru, Pria di Jambi Kaget Didatangi Polisi
Polisi menangkap seorang pelaku kepemilikan senjata api ilegal dan sejumlah peluru tajam. (Azhari Sultan/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

MUAROJAMBI, iNews.id - Polisi menangkap seorang pelaku kepemilikan senjata api ilegal dan sejumlah peluru tajam. Pelaku diketahui berinisial M (42).

Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi mengatakan, pelaku M diamankan akhir pekan lalu di Desa Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

"Saat itu, tim Opsnal Macan Polresta Jambi sedang melakukan pengembangan kasus curanmor di wilayah Muarojambi," kata AKP Amradi, Kamis (14/7/2022).

Selanjutnya, kata dia, petugas mendapatkan informasi tentang orang yang memiliki banyak senjata api beserta peluru tajam.

Kemudian, tim Opsnal Macan Resta Jambi langsung koordinasi dengan tim Opsnal Res Muarojambi untuk bersama-sama melakukan tindak lanjut atas informasi tersebut.

Benar saja, saat dilakukan penyisiran petugas mendapatkan tersangka dan langsung diringkus 

"Tersangka diamankan saat berada di kebun di kawasan Ness. Sedangkan barang bukti senpi rakitan dan peluru ditemukan di rumah tersangka," katanya.

Saat ini, M ditahan di sel tahanan Polres Muarojambi. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, berupa dua pucuk senjata api panjang rakitan, dua pucuk senjata PCP, 12 butir peluru/amunisi kaliber 5,56 (4TJ) dan satu buah popor senjata.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut